Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Bentuk Komisi Nasional Disabilitas

Kompas.com - 12/10/2018, 19:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam tim kelompok kerja (Pokja) implementasi undang-undang penyandang disabilitas mendesak pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Disabilitas.

Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, Ariani Soekanwo mengatakan, Asian Para Games 2018 adalah langkah awal bagi pemerintah untuk menuntaskan hak-hak penyandang disabilitas seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Ia menuturkan, salah satu kewenangan pemerintah yang diatur dalam undang-undang adalah membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Baca juga: 4 Pembelajaran Inspiratif untuk Anak dari Asian Para Games 2018

"Kita menggunakan momentum ini (Asian Para Games 2018) untuk meminta perhatian pemerintah, khususnya pemerintah dan kementerian terkait. Presiden sudah memanah kata dis dalam disabilitas saat pembukaan kemarin. Jadi, kita minta dibentuk KND," tutur Ariani, saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (12/10/2018).

Nantinya, lanjut Ariani, KND diharapkan bisa menyetarakan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, sehingga tidak ada perlakuan diskriminasi pada penyandang disabilitas.

Ia berharap, kesetaraan hak penyandang disabilitas tidak hanya ada di Jakarta, melainkan juga diterapkan di kota-kota lainnya.

"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus sesuai undang-undang. Jadi, pemenuhan akses di mana-mana bukan hanya di Jakarta," kata Ariani.

Baca juga: Transjakarta Mengangkut Siswa Penonton Asian Para Games Terperosok Selokan di Lebak Bulus

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu menuturkan, pembentukan KND diharapkan bisa melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

"Seharusnya ada lembaga yang melindungi hak-hak mereka (penyandang disabilitas). Ini belum ada kan. Kita telah menimbang bahwa setelah Asian Para Games 2018, harus ada tindak lanjut. Jangan berhenti sampai sini saja," kata Lani.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Bambang Prasetyo berharap, KND bisa terbentuk sebelum Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com