Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Menguak 5 Fakta Baru dalam Kasus "Peluru Nyasar" DPR RI

Kompas.com - 20/10/2018, 08:34 WIB
Sherly Puspita,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus "peluru nyasar" digelar di kawasan Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10/2018).

Dua orang tersangka, Imam Aziz (I) Wijayanto dan Reiki Meidi Yuwana (R), hadir dalam rekonstruksi ini.

Sebanyak 25 adegan diperagakan, mulai dari kedatangan, rangkaian latihan menembak, hingga perginya para tersangka.

Rekonstruksi dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Rangkaian adegan dalam rekonstruksi menunjukkan 5 fakta baru dalam kasus ini:

1. Tersangka punya sertifikat latihan menembak

Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).

Setyo mengatakan, tersangka Imam Aziz Wijayanto memiliki sertifikat tembak reaksi. Menurut dia, sertifikat diterbitkan pada bulan April 2018.

Meski demikian, lanjut Setyo, sertifikasi tembak reaksi saja tidak cukup untuk dapat melakukan latihan di Lapangan Tembak Senayan yang menjadi tempat latihan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) tersebut.

"Prosedurnya di Perbakin adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan," tuturnya, Jumat (19/10/2018).

Setelah sertifikat keluar, lanjutnya, tersangka baru bisa mendaftar ke Perbakin melalui berbagai prosedur yang tak kalah ketat.


2. Petugas lapangan tawarkan switch auto

Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).
Salah satu adegan dalam rekonstruksi memperlihatkan seorang petugas lapangan bernama Hadi menghampiri kedua tersangka di lapangan tengah. Dia menawarkan penggunaan perangkat tambahan bernama switch auto kepada tersangka Imam.

Petugas dan tersangka kemudian menuju lapangan samping untuk melakukan uji coba tembak dengan perangkat tambahan. Petugas memasangkan switch auto tersebut ke senjata jenis Glock 17 yang disewa Imam.

Setyo mengatakan, petugas tak memungut biaya tambahan ketika menawarkan perangkat tambahan itu kepada tersangka.

 

3. Switch auto ubah senjata jadi otomatis

Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).
Menurut Setyo, senjata jenis Glock 17 yang digunakan tersangka merupakan jenis senjata semi automatic. Senjata ini hanya dapat melontarkan peluru satu per satu sesuai banyaknya tersangka menekan pelatuk.

"Nah switch auto ini mengubah senjata yang tadinya semi automatic menjadi automatic. Jadi senjata dapat menembak secara bertubi-tubi hanya dalam sekali tekan pelatuk," tutur Setyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com