Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITF Sunter Akan Ubah 2.200 Ton Sampah Per Hari Jadi 35 Megawatt Listrik

Kompas.com - 22/10/2018, 16:50 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara akan mengolah 2.200 ton sampah per hari.

Sampah itu akan diubah menjadi 35 megawatt listrik. Listrik itu nantinya dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"ITF Sunter diprediksi (mengolah) 2.200 ton sampah per hari, dengan rencana menghasilkan listrik di 35 megawatt," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/10/2018).

Baca juga: Desember, Jakpro Bangun ITF Sunter

Dengan adanya ITF Sunter, Dinas Lingkungan Hidup DKI tidak perlu membuang seluruh sampah yang dihasilkan Jakarta ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Isnawa menyampaikan, ITF Sunter mulai dibangun pada Desember 2018. Pembangunannya membutuhkan waktu paling cepat dua tahun.

Pemprov DKI Jakarta terus berkomunikasi dengan berbagai kementerian dan instansi, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, dan lainnya sebelum ITF dibangun.

"ITF ini kan sesuatu yang baru di Indonesia, tentunya banyak sekali peran dari kementerian-kementerian terkait, ada ESDM, ada PLN, ada Indonesia Power," kata Isnawa.

Baca juga: Sandiaga: Tolong Laporkan ke Pak Luhut, Sudah Ada Progres Pembangunan ITF

ITF Sunter akan dibangun PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI Jakarta) bekerja sama dengan perusahaan publik yang bermarkas di Finlandia, Fortum Power and Heat Oy, dengan skema build, operate, and transfer (BOT) selama 25 tahun.

Izin analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan ITF Sunter masih diurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com