Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemprov DKI soal Status Kepemilikan Lahan Eks Kedubes Inggris

Kompas.com - 26/11/2018, 20:34 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lahan eks Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, bisa dibeli. Sebab, sertifikat lahan itu dimiliki oleh pihak Kedubes Inggris.

"Sertifikat atas nama Kedubes Inggris yang perolehannya pemberian dari pemerintah pusat," ujar Saefullah dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Saefullah menjelaskan, pemerintah pusat pernah menerbitkan surat berisi penyerahan lahan tersebut kepada pihak Kedubes Inggris.

Dalam surat itu, ada klausul yang menyatakan bahwa lahan itu milik Kedubes Inggris selama masih digunakan oleh pihak kedutaan tersebut.

Baca juga: M Taufik: Pembelian Eks Lahan Kedubes Inggris Periode Lalu Bermasalah, Jangan Diulangi

Karena sudah punya gedung baru di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, lanjut Saefullah, Kedubes Inggris kemudian menyurati Kementerian Luar Negeri untuk pindah kantor.

Namun, surat itu ditarik kembali karena gedung di kawasan Bundaran HI masih digunakan oleh sejumlah staf kedutaan.

"Sekarang kantor itu dipakai lagi untuk stafnya Kedubes Inggris, artinya (lahan itu) masih dikuasai, sertifikatnya masih (atas nama) Kedubes Inggris. Kalau mau ambil itu, kita harus lakukan pembebasan," kata Saefullah.

Dengan demikian, Saefullah menyebut status kepemilikan lahan itu sudah jelas milik Kedubes Inggris. Dia berharap DPRD DKI Jakarta menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 500 miliar yang diajukan BUMD PT Jakarta Propertindo dalam APBD DKI 2019 untuk membeli lahan itu.

Baca juga: DPRD DKI Coret Anggaran Rp 500 Miliar untuk Beli Lahan Eks Kedubes Inggris

Pemprov DKI diketahui telah menugaskan Jakpro untuk membeli lahan tersebut.

"Harapannya pembebasan tanah Kedubes Inggris bisa kita lakukan, mengingat sudah dua tahun berturut-turut tidak bisa kita eksekusi. Saat ini statusnya sudah clear, jadi Pemprov bisa lakukan pembayaran ini ke Kedubes Inggris, difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri," ucap Saefullah.

Namun, DPRD DKI akhirnya mencoret PMD Rp 500 miliar yang diajukan Jakpro tersebut.

Seperti diketahui, Pemprov DKI juga pernah berencana membeli lahan eks Kedubes Inggris pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membangun ruang terbuka hijau di sana.

Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016. Namun, anggaran itu dibatalkan karena persoalan kepemilikan lahan, apakah milik negara atau milik Kedubes Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com