JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pengamat politik Rocky Gerung terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Rocky sedianya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018) ini pukul 14.00 WIB.
"Untuk Bapak Rocky melalui kuasa hukum minta dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tentunya nanti penyidik akan menjadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Menurut Argo, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait alur pengiriman foto wajah Ratna dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna.
"Berkaitan dengan alur daripada pengiriman foto dan sebagainya," kata Argo.
Baca juga: Rocky Gerung Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Ini yang Digali Polisi
Kamis pekan lalu, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas itu dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formal dan material yang perlu dilengkapi penyidik dari kepolisian.
Selain Rocky Gerung, polisi juga memanggil Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang untuk kasus yang sama. Nanik pun datang memenuhi panggilan polisi. Ia tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca juga: Selain Rocky Gerung, Nanik S Deyang Diperiksa Ulang untuk Kasus Hoaks
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.