Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Masalah Rumah Bodong Paling Banyak Dilaporkan Konsumen

Kompas.com - 18/12/2018, 06:40 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) paling banyak menerima pengaduan warga mengenai rumah bodong dalam kurun waktu September 2017 hingga Desember 2018.

Ada 348 pengaduan konsumen tentang rumah bodong yang masuk ke BPKN dalam kurun waktu tersebut.

Jumlah pengaduan mengenai rumah bodong ini 80 persen dari total pengaduan yang masuk ke BPKN selama periode itu.

Adapun yang dimaksud dengan rumah bodong yakni rumah yang sertifikatnya tidak jelas.

Baca juga: Setahun Terakhir, BPKN Terima Lebih dari 500 Aduan Konsumen

Menurut Kepala BPKN Ardiansyah Parman, kasus-kasus dari sektor perumahan tersebut dipicu iklan yang menyesatkan; status tanah yang tidak jelas dan klausul baku jual-beli yang mengalihkan tanggung jawab; ketidakjelasan adanya sertifikat, perjanjian, dan dokumen yang menjadi jaminan kredit.

Kemudian, pemahaman konsumen atas perjanjian yang tidak memadai serta cara pembayaran dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) konsumen (masyarakat) yang kurang.

"Isu paling besar isu perumahan, konsumen (masyarakat) mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumahnya saat mereka sudah melunasi rumah tersebut," kata Ardiasyah di Ruang Rapat BPKN, Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat (17/12/2018).

Menurut dia, transaksi jual-beli rumah di Indonesia harus diperhatikan. Sebab, selama ini, kata dia, pengawasan terhadap pihak pengembang dan perbankan masih kurang.

Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan, sertifikat rumah bermasalah ini lebih banyak dijual melalui kredit pada bank milik negara.

"Bank pelat merah paling banyak dibanding swasta, presentasi sekitar 75 persen. Saat konsumen melunasi, sertifikat rumahnya ada yang digadaikan di bank lain. Jadi konsumen merasa dirugikan karena belum mendapatkan sertifikat rumahnya," kata Rolus.

Baca juga: Kronologi BPKN Tentang Dugaan Penggelapan Sertifikat yang Libatkan Bank BUMN

Ia mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini melakukan pengawasan secara teknis seharusnya memberikan pengawasan lebih terhadap perbankan yang berkecimpung di bidang perumahan.

Apalagi, kata dia, konsumen yang dirugikan jika ada masalah dengan sertifikat rumah alias rumah bodong.

Rolus berharap, masyarakat juga lebih cerdas dan tidak mudah tergiur dengan penawaran rumah murah sehingga kasus-kasus rumah bodong dapat dihindari.

"Ada konsumen (pengadu) yang membeli secara langsung (cash) rumah di daerah Tangerang karena tergiur promo. Akan tetapi setelah dibayar dan ditanya ke pengembang, kavling rumahnya tidak jelas," kata dia.

Pihak BPKN mengaku sedang berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait maraknya isu rumah bodong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com