Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online: Kalau Dilarang Pakai GPS, Kesulitan Cari Alamat dan Penumpang Bisa Marah

Kompas.com - 31/01/2019, 21:15 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengaku tidak setuju dengan larangan penggunaa Global Positioning System (GPS) pada ponsel saat berkendara.

Rohim, pengemudi ojek online yang kerap mangkal di area Stasiun Bekasi mengatakan, dirinya keberatan dengan aturan larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Sebab, hal itu akan menghambat kinerjanya yang sehari-hari membutuhkan GPS untuk mencari tahu alamat penumpangnya.

Baca juga: 5 Fakta Pelarangan Pakai GPS Ketika Berkendara

"Ya gimana kalau dilarang, kita tiap hari pakainya kan GPS di HP buat cari alamat penumpang. Kalau dilarang wah kesulitan kita, penumpang bisa marah, kita kelamaan cari alamatnya," kata Rohim saat ditemui di sekitar Stasiun Bekasi, Kamis (31/1/2019).

Menurut Rohim, larangan penggunaan GPS saat berkendara bukan hanya diprotes pengemudi ojek online. Tetapi, masyarakat yang kerap menggunakan jasa ojek online juga akan protes. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh pada kecepatan ojek online tiba di rumah penumpangnya.

"Bukan saya atau kita doang yang protes, pasti penumpang juga pada protes. Kita kalau disalahin tinggal bilang ke penumpang kalau pakai GPS dilarang. Nanti juga warga yang protes sendiri," ujar Rohim.

Hal senada dikatakan Rojak. Pengemudi ojek online ini protes terhadap larangan penggunaan GPS saat berkendara.

Menurut dia, seharusnya pengemudi ojek online diberi terkecualian terkait aturan tersebut. Pasalnya, dalam kesehariannya saat bekerja, pengemudi ojek online tidak bisa lepas dari GPS.

"Harusnya khusus ojol aturan itu tidak berlaku. Kita tiap hari pakai itu kok, gimana coba," kata Rojak.

Baca juga: Larangan Pakai GPS Saat Berkendara, Perlu Ada Pengembangan Regulasi

Sementara itu, Edi, warga Bekasi Timur yang kerap jadi penumpang ojol mengatakan, seharusnya aturan yang lebih spesifik terkait larangan penggunaan GPS saat berkendara. Seperti, GPS dilarang jika pengemudi hanya sendiri di kendaraannya.


"Ribet juga sih yah tapi menurut saya harus aturan jelasnya gitu. Kayak, pakai GPS harus ada yang nemenin sopir, jadi sopir enggak boleh sendiri ada di kendaraan jika mau pakai GPS. Jadi biar orang kedua yang arahin jalan pakai GPS gitu," ujar Edi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan pengujuan kembali terkait penggunaan GPS ketika berkendara yang dilayangkan Toyota Soluna Community.

Seperti diketahui, pengguan ponsel atau GPS dikaitkan bisa mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

Regulasinya pun sudah tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaran bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Meski frasa mengenai menggangu konsentrasi diperluas menjadi menggunakan ponsel dan penggunaan fitur GPS, tidak ada penjabaran secara spesifik yang tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com