Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan

Kompas.com - 04/02/2019, 21:08 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Demi modal nikahi sang pacar, Taufiq Hidayat nekat menjadi polisi gadungan yang mengaku tengah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Taufiq ditangkap jajaran Polresta Depok di kontrakannya, Kampung Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Ia ditangkap seusai dilaporkan atas tindak pidana penggelapan mobil jenis Toyota Agya warna putih tahun 2014 Nopol B 1193 SVF, Senin (16/12/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan, Taufiq menggelapkan mobil Sudrajat dengan mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di BNN.

“Jadi Taufiq ini memang sudah menyewa mobil Sudrajat (korban) sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ucap Deddy di Polresta Depok, Jalan Margonda, Senin (5/1/2019).

Baca juga: Sakit Hati Karena Diberi Sedikit Modal Nikah, MS Culik dan Bunuh Anak Pamannya

Deddy mengatakan, Taufiq tinggal di kontrakan Sudrajat. 

Merasa telah dipercayai korban, akhirnya pelaku mencoba untuk meminjam mobil korban lagi dengan dalih mengantarkan ibunya yang sedang sakit.

“Pada saat korban minta mobil yang telah dipinjamkannya, si pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pergi dari kontrakannya begitu saja,” ujar Deddy.

Taufiq kemudian menggadaikan mobil yang disewanya itu. Deddy mengatakan, dari pengakuan Taufiq, uang hasil penggelapannya dipakai untuk modal nikah dengan pasangannya.

“Kerugiannya sebanyak Rp 140 juta digunakan untuk modal nikah,” ucap Deddy.

Baca juga: Butuh Modal Nikah dan Bayar Utang, Pria Ini Curi Motor di Masjid

Sementara, Taufiq mengatakan, ia terpaksa melakukan penggelapan untuk biaya nikah dan biaya hidupnya sehari-hari.

“Untuk meyakinkan korban, awalnya saya enggak kepikiran, cuma kebentur buat biaya nikah dan biaya hidup,” ucap Taufiq.

Ia mengaku, dirinya telah berbohong dengan istrinya sepanjang pernikahan dengan mengaku sebagai polisi.

“Jadi istri saya juga syok saat tahu saya bukan polisi. Akhirnya dia ceraikan saya,” ujar Taufiq.

Oleh karena perbuatannya, Taufiq diancam dengan pasal 378 KUHP junto 372 dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com