Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Oky, Sosok Polisi Sabar di Balik Video Viral Pemuda Banting Motor

Kompas.com - 11/02/2019, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu viral seorang laki-laki marah dan membanting serta merusak motornya sendiri di depan seorang polisi yang menilangnya. Namun polisi tersebut terlihat tetap tenang tak tersulut emosi. Polisi itu adalah Bripka Oky Ranto Hippa Wardana.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan itu menceritakan alasannya tetap sabar meski menghadapi pengendara yang emosi seperti Adi.

"Kami pihak kepolisian itu ada sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadi masyarakat itu segala-galanya buat kami," ujar Bripka Oky (38) saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Sambil Menangis, Pria yang Banting Motor Minta Maaf ke Polisi yang Menilangnya

Sebagai polisi lalu lintas, Oky bercerita sering bertemu dengan masyarakat yang tempramental. Dirinya pun menganggap hal itu wajar. Sebab, masyarakat tidak memiliki pengetahuan hukum seperti polisi sehingga butuh untuk terus diingatkan.

"Masyarakat ibarat anak, polisi itu orangtua. Jadi harus terus mengingatkan untuk taat pada hukum. Kalau mereka ada yang marah dan bersikap tidak baik, ya polisi harus sabar. Pelayanan itu yang utama," jelas Oky yang sudah 15 tahun menjadi polisi tersebut.

Baca juga: Adi Saputra, Viral Lewat Video Banting Motor hingga Jadi Tersangka

Terkait kasus Adi Saputra, Oky sebenarnya sudah sempat meredam emosi pemuda asal Lampung itu. Namun gagal dan berakhir seperti yang ada dalam video di sosial media.

"Saya sudah sesuai SOP saat lakukan penilangan, yakni dengan senyum, salam dan sapa, tapi memang emosinya tidak teredam," cerita Oky.

Bapak tiga anak itu juga berpesan pada petugas polisi di mana pun agar jangan tersulut emosi dalam tugasnya melayani masyarakat.

"Kalau orangtua beri tahu anak dengan marah-marah kan si anak belum tahu dengan kesalahan dia. Sama. Di lapangan, polisi tidak boleh tersulut emosi, harus sabar dan pelan-pelan sampaikan kepada masyarakat sampai masyarakat tahu dan selalu patuh pada hukum," imbuhnya.

Baca juga: Ini Alasan Adi Bakar STNK Setelah Banting Sepeda Motor

Diketahui Adi Saputra akhirnya menjadi tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara. Ia diduga melanggar berbagai pasal seperti Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus berkoordinasi dengan tim psikolog untuk melaksanakan tes kejiwaan.

"Hasil tes nantinya digunakan untuk memastikan penyebab dari sudut pandang Psikologi apakah yang menyebabkan tersangka berbuat over seperti yang tampak pada video yang viral," terang Kasatreskrim Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com