Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencemaran Nama Baik, Pemprov Papua Serahkan Foto Pegawai KPK

Kompas.com - 18/02/2019, 11:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menyerahkan empat barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang bukti yang dibawa adalah foto salah satu pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono.

Roy mengatakan, tidak ada bukti penganiayaan pada wajah Gilang seperti yang tertera pada hasil visum.

Baca juga: Pemprov Papua Diminta Lampirkan 3 Barang Bukti atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi sebelumnya menerima hasil visum dari Rumah Sakit MMC yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung.

"Ada foto Gilang sebelum dibawa ke Polda, wajahnya halus ini. Enggak ada luka hidung, enggak ada robek," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Barang bukti selanjutnya adalah tangkapan layar tampilan telepon genggam milik Gilang yang rusak.

Baca juga: Ke Jayapura, Pengacara Pemprov Papua Ambil Bukti untuk Kasus dengan Terlapor KPK

Menurut Roy, hal itu membuat percakapan WhatsApp pada telepon genggam Gilang tidak dapat diakses.

"Semua data yang ada dalam di dalam HP (Gilang) ini blank, kami buka ulang ternyata blank. KPK seperti berusaha meninggalkan barang bukti," ujar Roy.

Adapun, barang bukti lainnya adalah tas ransel hitam milik Pemprov Papua dan hasil rapat Pemprov Papua yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

"Tas ini yang menjadi sasaran utama operasi tangkap tangan (OTT) malam itu yang dipegang Bapak Kabid Anggaran, ini yang dicurigai berisi uang. Ternyata saat dibuka, tidak ada barang bukti (uang)," kata dia.  

Pemprov Papua melaporkan dua pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Laporan diterima pada Senin (4/2/2019).

KPK juga melaporkan Pemprov Papua atas dugaan penganiayaan pada dua pegawainya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com