Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Diminta Lampirkan 3 Barang Bukti atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 13/02/2019, 20:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, pihaknya diminta melampirkan tiga barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam kaitan tentang laporan kami terhadap dua pegawai KPK, kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan tiga alat bukti," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Roy menjelaskan, barang bukti pertama adalah tas ransel hitam milik Pemprov Papua yang berisi satu buku agenda dan dokumen milik Pemprov Papua.

Baca juga: Ke Jayapura, Pengacara Pemprov Papua Ambil Bukti untuk Kasus dengan Terlapor KPK

"Ransel hitam itu yang oleh oknum KPK dianggap berisi uang untuk melakukan suap. Tas itu sudah dibongkar, tetapi tidak ada uang. Saat ini, tas tersebut berada di Jayapura," kata dia.  

Barang bukti kedua adalah undangan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan barang bukti ketiga adalah hasil rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Kami minta agar telepon genggam dua pegawai KPK itu segera diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan audit forensik terhadap percakapan atau dialog persiapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe," ujar Roy.

Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.

Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sementara itu, sehari setelahnya, Pemprov Papua melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com