Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Gaji Guru Honorer di Depok Terlambat Dua Bulan

Kompas.com - 19/02/2019, 16:14 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menanggapi soal guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama dua bulan.

Thamrin mengatakan, terlambatnya pemberian gaji untuk guru honorer karena sistem penyaluran gaji yang memang membutuhkan waktu lama. 

"Memang ada beberapa kecamatan yang sekolahnya masih dalam proses. Namun sebagian sudah ada yang cair, seperti di Beji sudah cair dari tiga hari yang lalu," ujar Thamrin, di Balai Kota Depok, Selasa (19/2/2019).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran gaji tersebut bisa dimulai setelah sekolah-sekolah menyerahkan absen guru honorer di sekolahnya.

Baca juga: Guru Honorer di Depok Keluhkan Gaji yang Terlambat

"Kan mereka (guru honorer) kerja dulu, kita liat dulu kehadiran mereka seperti apa yang kemudian direkap oleh sekolah, " ujar Thamrin.

Kemudian sekolah mengajukan rekapan absen guru-guru honorer ke Dinas Pendidikan.

Rekapan tersebut pun diproses setelah tanggal 20. Jadi absen yang direkap oleh guru dari tanggal 1 hingga tanggal 20.

"Sekarang juga kita harus selektif melihat kinerja guru dan pengajuan (absen penggajian) itu tergantung sekolah. Kalau cepat ya cepat, bukan lagi kaya dulu per kecamatan, sekarang sudah langsung ke sekolah-sekolah," jelas Thamrin.

Baca juga: Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas

Ia menjelaskan, pada tahun 2019, semenjak gaji guru honorer dianggarkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sistem penyaluran tidak bisa ditransfer langsung ke rekening guru honorer, melainkan harus dikirim menggunakan rekening giro ke bendahara sekolah-sekolah.

"Jadi dari Disdik harus menyerahkan gajinya ke bendahara sekolah menggunakan rekening giro, kemudian sekolah harus ngambil (uangnya) dengan cek giro," ucap Thamrin.

Thamrin juga mengakui lamanya proses pemberian gaji karena pihaknya harus membuka rekening 1.650 orang yang terdiri dari 1.410 guru SD dan 240 guru SMP.

"Enggak mudah buka rekening satu-satu, ini kan baru pada tahun 2019 ini gaji guru honorer baru diubah dari dana APBN melalui BOS ke anggaran APBD. Jadi memang prosesnya agak lama karena kita enggak bisa ambil uangnya (APBD) langsung di Januari, " jelas Thamrin.

Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan

Adapun gaji untuk guru SD dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 1.250.000.

Kemudian, guru SD dengan masa kerja di atas 12 tahun sebesar Rp 2.750.000.

Untuk guru SMP dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 2.250.000.

Sementara, untuk guru SMP dengan masa kerja 13 hingga 16 tahun sebesar Rp 3.450.000 .

Sebelumnya, guru honorer di Depok mengeluhkan belum menerima gaji selama hampir dua bulan berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com