JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tengah menguji coba penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan.
Taufiq mengatakan, uji coba sudah dilakukan sejak 14 Februari 2019 di Kantor Disdukcapil dan seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi.
"Ini program barunya Kemendagri, akta sudah ada 500 kami coba, kalau KK (Kartu Keluarga) sudah 2.000 diuji coba," kata Taufiq, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Dukcapil Bantu Identifikasi dan Terbitkan Dokumen Kependudukan Korban Tsunami
Tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode yang berada di tempat tanda tangan di suatu dokumen administrasi kependudukan. Sebelumnya, tanda tangan dari kepala Disdukcapil dilakukan secara manual.
Menurut Taufiq, tanda tangan elektronik itu bisa mempercepat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di setiap kecamatan atau kantor Disdukcapil. Sebab, kepala dinas tak perlu lagi tanda tangan manual yang memakan waktu cukup lama.
"Jadi ketika saya ada keperluan rapat atau tugas di luar, kami bisa tetap lalukan tanda tangan menggunakan barocode itu bisa pakai tablet gadget saya menyetujinya," ujar Taufiq.
Peluncuran sistem tanda tangan elektronik di Kota Bekasi masih menunggu peluncuran resmi sistem tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini selama uji coba kan masih terus dilakukan perbaikan sistem dan pembenahan sistem yang kurang," ujar Taufiq.
Baca juga: Warga Bekasi Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan di Kecamatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.