Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Kembali Ditunda

Kompas.com - 26/02/2019, 14:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait pernyataan soal selang cuci darah di RSCM kembali ditunda pada Selasa (26/2/2019) lantaran kuasa hukum dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir.

Sidang perdata itu hanya dihadiri kuasa hukum dari Prabowo Subianto dan dari Partai Gerindra.

"Yang hadir, tergugat satu, dua, dan turut tergugat. Karena tergugat tiga belum hadir, maka kita akan panggil satu minggu lagi untuk melengkapi kekurangannya. Kita tunda Selasa pekan depan tanggal 5 Maret 2019," kata Hakim Ketua Sudjarmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Adapun tergugat satu dalam kasus ini yakni Prabowo Subianto, tergugat dua yaitu Partai Gerindra, dan tergugat tiga adalah BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Sementara itu, pihak turut tergugat dalam kasus ini yakni pengelola RSCM.

Baca juga: Ketika Harimau Jokowi Gugat Prabowo dan RSCM soal Fitnah Selang Cuci Darah...

Namun, kuasa hukum dari pihak Prabowo dan Partai Gerindra tidak mau memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu.

Mereka langsung pergi meninggalkan ruang sidang setelah sidang resmi ditutup oleh hakim ketua.

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda mengaku kecewa atas mangkirnya kuasa hukum dari pihak BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Ia menduga, pihak Prabowo seolah-olah menyepelekan kasus gugatan perdata itu.

"BPN seolah-olah mengabaikan, mengecilkan persoalan. Mereka sudah dipanggil oleh pengadilan tapi kayak begini," ujar Saeful.

Sidang gugatan yang dijadwalkan pada Selasa (19/2/2019) pekan lalu juga ditunda karena kuasa hukum dari tiga tergugat tidak membawa surat kuasa.

Baca juga: RSCM Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan soal Selang Cuci Darah

Adapun kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Tak hanya menggugat pihak Prabowo, kelompok ini turut menggugat pihak RSCM di dalam tuntutan tersebut.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.

Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com