JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi terkait pernyataannya yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.
Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu.
Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.
"Kami menggugat (Prabowo atas) kerugian material dan immaterial," kata Saeful Huda selaku Ketua Umum Harimau Jokowi, Selasa (18/2/2019) malam.
Ia mengatakan, apa yang disampaikan Prabowo merupakan fitnah. Pihaknya sudah melakukan audiensi ke direksi RSCM dan telah mendapat penjelasan bahwa apa yang disampaikan Prabowo itu hoaks.
Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kepemilikan Lahan Prabowo, Ini Kata Kalla
Kelompok itu menilai, perkataan Prabowo tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum.
"Hukumannya itu bisa sampai 10 tahun penjara itu kan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang peraturan hukum pidana Pasal 15, terus itu juga masuk perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata," kata Saeful.
Pihaknya bisa saja mencabut gugatan dengan catatan Prabowo bersedia meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan diliput oleh sekurang-kurangnya oleh tiga media nasional.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.
"Kami mengajukan gugatan tanggal 21 Januari lalu, tapi baru dipanggil pagi tadi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Saeful.
Sidang gugatan yang dijadwalkan pada hari ini ditunda hingga Selasa depan karena kuasa hukum Prabowo tidak membawa surat kuasa.
(Catatan Redaksi: Dalam berita ini sebelumnya disebutkan, tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Angka itu keliru, yang benar tututan ganti ruginya adalah Rp 1,5 tiliun. Mohon maaf atas kekeliriuan yang terjadi.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.