Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, Pemkot Bekasi Targetkan Pendapatan dari PBB Tembus Rp 599 M

Kompas.com - 26/02/2019, 17:08 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan, pihaknya menargetkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yakni, Rp 599 miliar.

Aan mengatakan, potensi PAD paling besar bisa didapatkan dari serapan pendapatan PBB.

"Potensi pendapatan (dari PBB) yang diandalkan oleh Pemerintah, karena pendapatan ini yang lebih dominan, selain pajak lainnya itu PBB yah. PBB Rp 599 miliar target kita, tahun lalu itu (target) Rp 340 miliar," kata Aan saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Kenaikan Tagihan PBB Buat Warga Menjerit, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Adapun target pendapatan dari PBB meningkat dari tahun 2018 yakni, Rp 340 miliar. Peningkatan target itu dilakukan juga karena pendapatan dari PBB tahun 2018 bisa melampaui target.

"Tahun lalu itu kita dapat Rp 400 miliar dari PBB saja. Jadi di atas target dapetnya, tahun lalu kan targetnya Rp 340 miliar," ujar Aan.

Selain itu, Aan juga optimistis PAD dari sektor PBB bisa mencapai target sebab pada awal 2019 Pemkot Bekasi menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Bekasi.

Baca juga: Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak 100 Persen

Dengan naiknya NJOP, otomatis hal itu akan berkorelasi dengan tagihan PBB yang ikut naik juga. NJOP dinaikkan untuk menyesuaikan harga pasaran tanah di Kota Bekasi yang sudah terlampau jauh dengan NJOP sebelumnya.

"Kita naikkan (NJOP) secara parsial tidak sporadis karena kita melihat kemampuan masyarakat juga," tutur Aan.

Target pendapatan PBB ini juga untuk mendukung Pemkot Bekasi yang menargetkan PAD Kota Bekasi menembus Rp 2,7 triliun pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com