Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tagihan PBB Buat Warga Menjerit, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Kompas.com - 26/02/2019, 13:42 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengejutkan warga Kota Bekasi terimplikasi dari naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menyesuaikan harga pasaran tanah di Kota Bekasi.

Aan mengatakan, pihaknya sejak awal tahun 2019 mulai menaikkan NJOP Kota Bekasi.

Hal itu dilakukan karena NJOP dengan harga pasaran tanah di Kota Bekasi terpaut jauh dan tidak sesuai.

"Kami naikkan (NJOP) secara parsial, tidak sporadis karena kami melihat kemampuan masyarakat juga," kata Aan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak

Kenaikan NJOP berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang PBB dengan petunjuk pelaksana melalui Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2012.

Aan menyebut, kenaikan NJOP paling tinggi di Kota Bekasi berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, yakni mencapai Rp 12,6 juta per meter perseginya naik dari tahun 2018 yang hanya Rp 10 juta.

Daerah itu paling tinggi NJOP-nya karena merupakan kawasan pusat perdagangan di Kota Bekasi.

"Jalan KH Noer Ali NJOP kita Rp 5 juta padahal tanah di situ sudah Rp 15 jutaan. Kenaikan paling tinggi juga di daerah Summarecon, kayak di Harapan Indah dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 3,5 juta," ujar Aan.

Adapun untuk menentukan nilai tagihan PBB, hal itu berkorelasi dengan NJOP yang dibagi menjadi tiga kategori. NJOP yang nilainya di bawah Rp 500 juta, maka PBB-nya 0,1 persen dari NJOP.

"NJOP dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu tarifnya 0,15 persen dan NJOP di atas Rp 1 miliar itu tarifnya 0,25 persen. Itu berdasarkan Perda 02 Tahun 2012 tentang PBB Bab 3 Pasal 5 ya," tutur Aan.

Dengan demikian, wajar jika kenaikan tagihan PBB yang dirasakan warga Kota Bekasi terdapat lonjakan tajam hingga lebih dari 100 persen dibanding tagihan tahun 2018.

Baca juga: Tak Ingin Kena Denda? Lapor SPT Pajak Anda Sebelum Jatuh Tempo

"Bisa jadi karena NJOP-nya naik di daerahnya yang tadinya di bawah Rp 500 juta kenanya 0,1 persen, itu jadi di atas Rp 500 juta jadi kenanya 0,15 persen. Itu lumayan (tinggi) jadinya," ujar Aan.

Kendati demikian, menurut Aan, tagihan PBB di Kota Bekasi masih terjangkau.

Dia meminta warga memaklumi keputusan pemerintah yang menaikkan NJOP di Kota Bekasi. Sebab, hal itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com