JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola Joko Driyono atau Jokdri pada Rabu (6/3/2019) ini.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang keempat bagi Jokdri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari lalu.
Jokdri rencananya akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Nanti dijadwalkan ada pemeriksaan (Jokdri)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya Rabu Pagi.
Baca juga: Polisi: Jokdri Otak Perusakan Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor
Namun Argo belum memastikan kehadiran dari mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut.
"Ya lihat saja nanti, datang atau tidak ya," kata Argo
Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu minggu lalu ketika Jokdri meminta izin penundaan pemeriksaan karena ia tengah mempersiapkan penyelenggaraan Piala Presiden.
Jokdri diduga sebagai auktor intelektualis yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor sepak bola sebelum penyidik menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI pada Januari 2019.
Jokdri sudah mengakui perbuatannya ke tim penyidik dalam dua pemeriksaan awal yang berlangsung pada 19-20 Februari lalu dan pemeriksaan kedua pada 21-22 Februari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.