Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita yang Diculik di Bekasi Dibawa Sang Nenek Keliling

Kompas.com - 15/04/2019, 15:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka AG (55) membawa Anisa, balita yang diculik di Bekasi, keliling sejumlah wilayah di Jakarta selama lima hari setelah menculik anak itu di sebuah masjid di wilayah Bekasi pada Selasa (9/4/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya tersangka membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan angkot pada hari pertama penculikan.

Lalu, ia membawa korban menuju Stasiun Bogor menggunakan transportasi kereta rel listrik (KRL). 

Tersangka pun memutuskan menginap di Stasiun Bogor. Keesokan harinya, mereka bergerak menuju Stasiun Kebayoran Lama.

"Kemudian, dia langsung menuju Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10 April, bergerak kembali menuju Cipadu. Mereka bertahan di Cipadu hingga keesokan harinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Balita yang Diculik Seorang Perempuan di Bekasi

Pada 11 April, tersangka membawa korban ke Pasar Kebayoran Lama, Masjid Darussalam di kawasan Kebayoran Lama, lalu menuju Ciledug dan menginap di salah satu masjid di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. 

"Kemudian tanggal 12 April, dia menuju Kebayoran Lama kembali dari masjid di Ciledug. Mereka menginap di toko buah di Kebayoran Lama," ujar Argo.

Pada tanggal 13 April, tersangka kembali lagi ke Ciledug, lalu menginap di Pasar Kebayoran Lama.

Akhirnya, pada tanggal 14 April, tersangka memutuskan menuju Stasiun Pasar Senen dan beristirahat sejenak di Masjid At Taufiq.

"Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi bahwa tersangka berada di Stasiun Pasar Senen, kita langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan," ujar Argo.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kerudung berwarna hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 F jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lebih dari lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Anisa hilang pada Selasa (9/4/2018) pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34).

Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.

Baca juga: Tersangka Penculik Balita di Bekasi Menyebut Korban sebagai Cucunya

Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya. Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung.

Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.

Anisa ditemukan pihak kepolisian di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu sore kemarin setelah lima hari hilang.

Balita yang diculik di Bekasi itu ditemukan bersama perempuan yang terekam dalam kamera CCTV saat menculiknya di lingkungan Masjid Al Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com