JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, menduga anak panah yang diamankan polisi saat kerusuhan pada Rabu (22/5/2019) kemarin atau 22 Mei di Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat dicelupkan zar tertentu sebelum dilontarkan ke petugas
"Ini (anak panah) akan kami bawa ke laboratorium forensik. Karena berdasarkan informasi intelijen, sebelum ini digunakan dicelupkan ke dalam zat tertentu. Kami akan cek informasi inteljen," kata Hengki di kantornya, Kamis (22/5/2019).
Polisi juga akan mengirim bom molotov yang digunakan para pelaku kerusuhan ke laboratorium forensik karena api yang menyala dari bom tersebut lebih lama dari biasanya.
Baca juga: 184 Tersangka Perusuh 22 Mei 2019 di Slipi dan Petamburan Ditangkap
"Termasuk bom molotov, zatnya pun kami akan cek, dalam isinya seperti apa karena dari informasi intelijen, bom molotov disertai dengan zat tertentu sehingga menambah daya ledaknya, lebih lama. Jadi (apinya) melekatnya akan lebih lama," kata dia.
Aparat Pores Metro Jakarta Barat telah menangkap 184 tersangka kerusuhan di Slipi dan Petamburan. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan.
Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 20 juta dan beberapa amplop berisi uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, para tersangka terancam penjara 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.