Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asphija: Pajak Hiburan Malam Membinasakan

Kompas.com - 26/06/2019, 17:25 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Para pengusaha hiburan malam di DKI Jakarta mengeluhkan besaran pajak yang diterapkan kepada mereka.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, besarnya pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membinasakan para pelaku usaha.

Hana menyebutkan, besaraan pajak yang dikenakan terhadap usaha hiburan malam seperti karaoke dan diskotek sebesar 25 persen. Bahkan, untuk griya pijat besaran pajaknya mencapai angka 35 persen.

Baca juga: Buka Saat Bulan Ramadhan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung 4 Orang Positif Narkoba

Besaran pajak itu mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015.

"Besaran pajak itu sebetulnya sangat membinasakan ya sebetulnya, karena setelah saya pelajari atas dasar apa pemerintah mengeluarkan aturan pajak yang segitu tingginya," kata Hana saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/6/2019).

"Nah ternyata tidak ada yang bisa menjawab secara data, semestinya kan harus dijawab secara data ya, cuma semua nya sumir cuma bilang ya tempat hiburan tempat enggak benar, bla bla bla," ucap dia lagi.

Menurut dia, pemerintah diskriminatif. Padahal, menurut dia, tidak semua tempat hiburan malam negatif.

Ia kemudian mencontohkan griya pijat. Hana menyebut, griya pijat itu terdiri dari berbagai jenis pijat, mulai dari pijat tradisional, refleksi, hingga spa yang sama sekali tidak mengarah ke kegiatan yang negatif.

Baca juga: Satpol PP Jakut Razia Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Saat Ramadhan

Namun,  kata dia, pemerintah mengenakan besaran pajak yang sama kepada mereka, yakni 35 persen.

"Kalau memang ada pelanggaran sikat, kita mah normatif saja tapi kita kembalikan itu (besaran pajak) pada porsinya," ucap Hana.

Mengingat perda yang mengatur besaran pajak tersebut sudah cukup lama, ia berharap Gubernur saat ini, Anies Baswedan, bisa mengevaluasi mengenai besaran pajak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com