Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Komite Sebut Pungutan di SDN Pondok Pucung 02 sebagai Sumbangan Sukarela

Kompas.com - 01/07/2019, 21:15 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komite SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, Suryadi menampik adanya pungutan liar di sekolah tersebut. Dia menyebutnya sebagai sumbangan sukarela.

Menurut dia, semua kebijakan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wali murid boleh berpartisipasi dalam menyumbang.

"Jadi, ini hasil kesepakatan bersama dan musyawarah yang disebut sumbangan sukarela," kata Suryadi ditemui di SDN Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan pada Senin (01/07/2019).

Dia mencontohkan uang praktik komputer, yang mengharuskan siswa membayar Rp 20.000 per bulan ke sekolah.

Baca juga: Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02

Menurut dia, wali murid yang berjumlah 550 orang dari total 18 kelas sudah menyetujui hal tersebut.

"Jadi begini, ini sudah kesepakatan bersama. Saya koordinasi dengan paguyuban kelas, yaitu perwakilan wali murid yang berjumlah 5-7 orang per kelas. Perwakilan itu yang menyampaikan ke semua wali murid lain," kata Suryadi.

Begitu pula dengan pemasangan instalasi proyektor, yang bernilai Rp 2 juta per kelas. Suryadi menjelaskan itu juga hasil dari musyawarah.

"Proyektornya kan dibiayai dinas pendidikan, biaya pemasangannya kita sudah koordinasi dengan paguyuban tadi," ujar Suryadi yang sudah 15 tahun menjadi dewan komite sekolah tersebut.

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Rumini mengaku dipecat karena terlalu vokal membicarakan pungli di sekolah tersebut.

Dia dipecat pada tanggal 3 Juni 2019 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Taryono.

Dia mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.

Dia juga mengatakan murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.

Sementara itu, untuk permasalahan buku paket, Suryadi enggan mengatakan lebih detail. Dia mengatakan itu bukan urusan komite sekolah.

"Bukan komite, itu kembali kepada sekolah ada aturan mainnya. Saya nggak tahu, saya kembalikan ke sekolah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com