JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta menuntaskan pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
Anies menyampaikan itu mengingat dia hampir setahun bertugas tanpa wagub DKI.
"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas. Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujar Anies di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Gagal Tuntaskan Tugas, DPRD DKI Serahkan Pemilihan Wagub DKI ke Anggota Baru
Anies menyampaikan, keberhasilan DPRD DKI periode 2014-2019 dalam menuntaskan tanggung jawab pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno akan dicatat dalam sejarah.
Karena itu, dia berharap DPRD DKI bisa menuntaskan tanggung jawab tersebut.
"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan. Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," kata Anies.
Kursi wagub DKI kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Sandiaga mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Baca juga: Seminggu Berlalu, Jadwal Rapimgab Tatib Wagub DKI Belum Jelas
Pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga berjalan alot di tangan DPRD DKI Jakarta.
Hingga saat ini tercatat tiga kali rapat pembahasan draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI Jakarta tertunda. Padahal, draf tatib sudah rampun disusun sejak 9 Juli lalu.
Rapat paripurna pengesahan tatib yang direncanakan berlangsung pada 22 Juli pun akhirnya tertunda.
Setelah pengesahan tatib, proses pemilihan wagub pun masih cukup panjang, mulai dari pembentukan panitia pemilihan, verifikasi kandidat cawagub, penetapan cawagub, hingga pemilihan wagub.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib pemilihan wagub DKI Bestari Barus menyebut pelaksanaan rapat pembahasan tatib wagub DKI kemungkinan akan terlaksana setelah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik.
Bestari mengatakan hal tersebut mungkin terjadi karena sisa masa kerja yang dimiliki DPRD periode 2014-2019 tinggal beberapa minggu lagi.
"Sepertinya akan dilaksanakan di periode yang baru," ucap Bestari, Kamis (1/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.