JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menilai, revitalisasi utilitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhir-akhir ini tidak dikerjakan dengan baik.'
Apjatel mengatakan, kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pemilik kabel dan tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi. Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya misalnya terganggu.
“Apjatel mengeluarkan biaya masing-masing dalam proses perapian itu (layanan internet),” kata Ketua Apjatel, Muhammad Arif Angga, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).
Jik Pemprov DKI Jakarta terus-menerus melakukan pemutusan kabel secara sepihak, Arif menduga nantinya akan berimbas ke layanan publik, seperti perbankan, hotel, bahkan hingga instansi pemerintah.
Baca juga: Kemang akan Jadi Percontohan Kawasan Tertib Utilitas
Bahkan jika terus menerus terjadi, internet di Jakarta akan lumpuh.
"Internet Jakarta akan blackout, lumpuh," ujar Angga.
Angga juga mengatakan, Apjatel mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum atas aksi pemutusan kabel fiber optic tanpa pemberitahuan itu.
"Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada
Pemprov DKI Jakarta," kata Angga.
Pemprov DKI Jakarta akhir-akhir ini memang gencar merevitalisasi utitilitas di area trotoar dan taman khususnya untuk jaringan fiber optic.
Baca juga: Ada Boks Utilitas, Kabel-kabel Tetap Saja Ditempatkan di Saluran Air
Berdasarkan Ingub Nomor 126 Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta akan merapikan utilitas di 81 ruas jalan.
Tahun 2018 hingga 2019 ditargetkan 160 kilometer jalur pejalanan kaki selesai direvitalisasi. Tahun ini, 80 kilometer, dan sisanya tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.