Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semrawut, Kabel Utilitas di Mampang dan Cilandak Ditertibkan

Kompas.com - 27/03/2019, 15:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan jaringan utilitas, berupa kabel udara dan tiang penyangga kabel udara eksisting di dua lokasi, pada Rabu (27/3/2019).

Dua lokasi yang menjadi tempat penertiban tersebut yakni di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, dan di Jalan Wijaya Kusuma Raya, Cilandak.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Selatan Sayid Ali mengatakan, penertiban tersebut lantaran utilitas dinilai kurang tertata rapi dan semrawut.

Baca juga: Wali Kota Jaksel Gunting Kabel Utilitas yang Membentang di Pancoran

"Ini kita lakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas," ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum dilakukan penataan dan penertiban ini, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan informasi bahkan sudah diberi peringatan kepada pemilik utilitas terkait instruksi tersebut.

"Sebelumnya ini sudah diberikan peringatan dan sudah kita rapatkan tepatnya tanggal 22 Januari lalu di kantor Wali Kota. Yang bersangkutan hadir semua. Harapan kita kepada pemilik utilitas agar kooperatif dan segera menurunkan kabel utilitas agar tertata dengan rapi," ucap Sayid

Sementara itu, Kepala Bidang KPJJU Dinas Bina Marga DKI Jakarta Junaidi Nelman menambahkan, tahun ini ada dua wilayah di DKI Jakarta yang masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) terkait penataan dan penertiban utilitas, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Tahun ini wilayah Jaksel dan Jakpus masuk KSD. Sebelumnya sudah kita laksanakan rapatkan jauh-jauh hari kepada pemilik utilitas, bahwa lokasi tersebut akan dibangun trotoar terutama di daerah Jaksel dan Jakpus," tuturnya.

Junaidi menjelaskan, keberadaan utilitas tidak dibenarkan terbentang di udara. Pemprov DKI, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menangani utilitas yang terbentang di udara salah satunya dengan pembuatan box ducting.

"Utilitas seharusnya lewat bawah bukan lewat atas karena di atas tidak ada izin. Jadi tidak ada lagi kabel-kabel di udara jadi semua utilitas berada di dalam tanah semua dengan kedalaman kurang lebih dua meter," terang Junaidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com