Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Walkot Jakpus Pastikan PKL Tak Akan Ganggu Pejalan Kaki di Trotoar

Kompas.com - 03/10/2019, 14:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) bakal menggunakan lahan trotoar sekira 2,5 meter.

Sebab, kata dia, trotoar di sekitaran Jakarta memiliki luas delapan meter.

Lebar lahan trotoar tersebut bisa dipergunakan untuk pejalan kaki dan PKL.

"Trotoar bisa difungsikan buat pejalan kaki dengan PKL," ujar Irwandi, saat acara penyerahan gerobak PKL, di dekat Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.

"Jadi harus imbang perkembangan ekonomi sama hidup," sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut PKL di Trotoar Buat Pejalan Kaki Nyaman

Nantinya, kata Irwandi, para PKL akan mundur dua setengah meter ke belakang trotoar.

Dia melanjutkan, terdapat empat titik wilayah yang menjadi fokus Pemkot Jakarta Pusat dalam memperluas trotoar seluas delapan meter.

Di antaranya trotoar jalan kawasan Cikini, Senen, Kemayoran, dan Tanah Abang.

Baca juga: Anies: Jangan Sampai Kita Berpandangan Trotoar Harus Steril dari PKL

Namun, kawasan Tanah Abang dan Kemayoran masih mengalami beberapa kendala perbaikan trotoar jalan.

"Tapi Tanah Abang sudah mulai kami rapikan. Sudah kondusif juga, di sana juga ramai pedagang," ucapnya.

"Kemayoran juga sudah kami tertibkan, di dekat Masjid Akbar juga PKL-nya sudah ke dalam," sambungnya.

Irwandi menambahkan, PKL dipastikan tak akan mengganggu para pejalan kaki di trotoar.

Sebabnya, kios PKL-nya berukuran minimalis namun memiliki desain unik. Terdapat hiasan lampu dan sebagainya.

"Gerobak kiosnya kecil, indah, dan nanti ada hiasan lampu. Saat ini, sudah mulai persiapkan gambar gerobak kiosnya," ucapnya. (Muhammad Rizki Hidayat)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Perbolehkan PKL Berdagang di Trotoar, Tetapi Ini Syaratnya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com