Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Sebut Ninoy Bukan Disekap di Dalam Masjid Al Falah, tetapi Diselamatkan

Kompas.com - 10/10/2019, 06:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah menepis pernyataan Ninoy Karundeng yang menyatakan kalau ia disekap di masjid itu.

Adapun Ninoy diketahui adalah pegiat media sosial yang dikenal sebagai relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019.

Iskandar, salah satu anggota DKM Al-Falah Pejompongan mengatakan, Masjid Al-Falah digunakan sebagai posko kesehatan dan perlindungan saat demo.

"Kalau dia katakan jadi tempat penyekapan itu ya hak dia (Ninoy Karundeng) saya tidak ikut campur. Menurut yang saya tahu dan saya lihat itu tidak ada penyekapan. Masjid ini hanya diperuntukan untuk menolong dan membantu korban (pendemo yang berlindung dari gas air mata) selain itu tidak ada," ujar Iskandar saat ditemui di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Ia mengatakan, ada sekitar 30 orang pedemo yang ada di dalam Masjid Al-Falah bersama Ninoy.

Baca juga: Munarman Bantah Suruh Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng Hapus Rekaman CCTV Masjid

"Jadi semua pedemo yang sakit dan hampir pingsan semua dibawa masuk (ke masjid) dan pintu terbuka tidak ditutup. Di dalam sini juga ada sekitar 30 orang. Bahkan mereka juga bisa bolak-balik keluar masjid, jadi tidak ada itu disekap,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, Ninoy kala itu dibawa ke dalam masjid lantaran warga berbelas kasihan menolong Ninoy dari amukan massa.

"Kami pengurus DKM hanya membantu menyelamatkan dari amukan massa. Kita bantu alasan kemanusiaan," kata dia.

"Kita masukan di sini semua. Kita berikan pertolongan pertama di sini. Tidak ada penyekapan dokter ada di dalam, paramedis di dalam, korban sebagian di dalam, termasuk si Ninoy," tambah dia.

Sebelumnya, polisi melakukan penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Ninoy, Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ajukan Penangguhan Penahanan

Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212,  Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com