Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Pajak Judi di Jakarta dan Ali Sadikin yang Gusar...

Kompas.com - 11/10/2019, 11:32 WIB
Hilel Hodawya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sebuah masa ketika seorang gubernur DKI Jakarta dikenang dengan kebijakan-kebijakan kontroversialnya.

Gubernur itu adalah Ali Sadikin yang menjabat pada tahun 1966-1977.

Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah penerapan pajak judi. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang saat itu berani memungut pajak dari judi.

Kebijakan tersebut memicu kritik dari banyak pihak. Ali Sadikin dianggap melegalkan judi yang haram bagi agama apa pun.

Awalnya, keputusan untuk melegalkan judi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Ali Sadikin terkait perjudian liar. Banyak oknum di balik industri ini yang tidak membayar pajak. Bahkan mereka pergi ke Makao untuk berjudi dan menghabiskan uang di sana.

Menurut Ali Sadikin, aturan tentang judi ia buat bagi kalangan tertentu saja.

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Gubernur Ali Sadikin

"Judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu. Saya pikir, untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Makao. Lebih baik untuk pembangunan di Jakarta saja," ucap Ali Sadikin, dikutip dari buku "Ali Sadikin" karya Ramadhan K.H.

Judi yang disahkan oleh Ali Sadikin meliputi lotto sampai dengan hwa-hwe. Ia menekankan bahwa dengan melegalkan ini, itu tidak berarti dia mendorong rakyat untuk berjudi.

Ali Sadikin gusar...

Pada tahun 1973, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menyatakan larangan judi di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sekelompok pemuda yang bernama 'Generasi Muda' mendatangi Kopkamtib dan menyatakan dukungan serta terima kasih atas larangan tersebut.

Apa yang dilakukan Kopkamtib saat itu bertolak belakang dengan kebijakan Ali Sadikin. Nama Ali Sadikin pun kembali dibicarakan. Karena dorongan dari banyak pihak, ia pun menjadi kesal.

Baca juga: Kisah Habibie dan Tangis Ali Sadikin di Tengah Bayang-bayang Orba

"Coba, apakah itu anak-anak muda yang menamakan dirinya Generasi Muda sanggup kentut yang bisa menghasilkan uang bermiliar rupiah? Ayo, coba!" kata Ali Sadikin dengan gusar, dikutip dari buku "Ali Sadikin".

Dalam Harian Kompas yang terbit tanggal 23 November 1967, diinformasikan bahwa penghasilan dari pajak lotto pada saat itu mencapai Rp 600 juta dalam waktu setahun. Angka itu melebihi sumber penghasilan lainnya.

Hasil pajak judi dimasukan ke dalam APBD dan dikontrol oleh DPRD pada masa itu. Semuanya digunakan untuk pembangunan Ibu Kota, baik pembangunan di bidang sosial, sarana, maupun spiritual.

"Siapa yang dapat menggantikan pemasukan keuangan DCI Djaya dari hasil pajak perjudian dan lotto, akan saya angkat jadi warga negara kehormatan tujuh turunan," tegas Ali Sadikin, dilansir dari Harian Kompas.

Pada tahun 1973, kebijakan memungut pajak dari judi akhirnya dihentikan. Anggaran pendapatan pemerintah DKI mengalami penurunan hingga miliaran rupiah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ali Sadikin pun membuat kebijakan adanya kenaikan pajak bagi warga Jakarta mencapai delapan kali lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com