Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orator Aksi Mahasiswa: Perppu KPK dari Jokowi Akan Jadi Buah Manis

Kompas.com - 17/10/2019, 15:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019) siang.

Mereka mendesak Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK hasil revisi yang mulai berlaku hari ini.

Pasalnya, UU KPK hasil revisi ditolak sejumlah pihak karena berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Revisi UU KPK dikerjakan dalam waktu yang sangat singkat dan menimbulkan kecurigaan kita semua teman-teman, katakan hu... teman-teman," seru orator dari atas mobil komando.

"Huuuuuuuu....," sahut peserta aksi unjuk rasa.

Baca juga: Mahasiswa yang Akan Unjuk Rasa Tuntut Perppu KPK Mulai Bergerak Dekati Istana Negara

Dalam orasinya, mahasiswa menilai bahwa KPK telah berada di posisi yang lemah untuk memberantas korupsi akibat berlakunya UU KPK hasil revisi.

Karena itu, Perppu dari Joko Widodo dinilai akan menjadi kado bagi KPK yang tengah dilemahkan.

"Makanya teman-teman BEM SI Jabodetabek dan Banten hadir di sini mendesak Presiden menerbitkan Perppu. Kenapa Perppu harus terbit, karena hanya ini opsi yang paling memungkinkan dilakukan," kata orator.

"Perppu itu adalah jalan keluar terbaik. Saya berpikir, justru (Perppu) adalah buah manis untuk masyarakat. Kalau kemarin ada yang mengatakan, ini (Perppu) adalah buah simalakama, itu tidak benar. Justru ini adalah buah manis dari Presiden pada periode jilid keduanya," imbuhnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis pukul 13.45 WIB.

Mereka ingin mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang dinilai kontroversial dan akan segera berlaku per hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, pada 17 September 2019.

Baca juga: KPK Fana, Korupsi Abadi (2): Pasal-pasal yang Melemahkan KPK

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK ditolak sejumlah pihak karena berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang dinilai bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com