Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggung Hidup Keluarga Besar, Nunung Minta Hakim Ringankan Vonis

Kompas.com - 20/11/2019, 20:02 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta kepada majelis hakim meringankan hukumannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia meminta majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.

Nunung beralasan, dirinya masih harus menanggung biaya hidup 13 anak angkatnya.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata Nunung saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa

Alasan lain, Nunung mengaku ingin mendampingi ibunya yang akan menjalankan operasi kanker lidah hingga proses penyembuhan.

Sementara terdakwa July Jan Sambiran, sang suami yang duduk di samping Nunung juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku sangat menyesal sebagai orangtua harus terjerat kasus narkoba dan meninggalkan keluarga besar.

"Ya saya juga kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulang lagi, saya sangat menyesal," ucap July kepada majelis hakim.

Hal sama disampaikan kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Baca juga: Nunung kepada Majelis Hakim: Saya Sangat Salah dan Menyesali Perbuatan

Dalam pledoi yang dia bacakan, Nunung dianggap layak mendapatkan vonis rehabilitasi enam bulan.

Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter sekaligus saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum, yakni dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.

Kala itu, Henry mengatakan, Nunung dianjurkan menjalani rehabilitasi selama lima bulan sampai enam bulan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujar kuasa hukum Nunung.

Sementara itu, menjawab pledoi Nunung dan July, JPU tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.

"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.

Baca juga: Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com