Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Jengkol dan Tukang Bengkel Rakit Senpi, Belajar dari YouTube dan Jual di Toko Online

Kompas.com - 26/12/2019, 06:22 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Kota Tangerang menangkap dua perakit senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Polres Kota Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua pelaku dengan inisial EC dan JEP diringkus dari hasil laporan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat, EC menjual senjata api, polisi bertindak ternyata benar dan dilakukan penggerebekan di Perum Asri Pasar Kemis," ujar Ade saat konferensi pers di Kantor Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Pedagang jengkol dan bengkel bubut

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku EC adalah soerang warga biasa yang berprofesi sebagai pedagang jengkol di Pasar Kemis.

EC juga memiliki latar belakang Sekolah Menengah Kejuruan di jurusan permesinan. EC membuat senjata api rakitan secara ilegal dengan mengubah airsoft gun.

"Airsoft gun di-upgrade jadi senjata api oleh tersangka EC," kata Ade.

Baca juga: Polres Kota Tangerang Tangkap Dua Perakit Senjata Api Ilegal

Sedangkan JEP yang berprofesi sebagai tukang di bengkel bubut berhasil diringkus polisi dari hasil pengembangan keterangan yang dituturkan tersangka EC.

JEP berperan sebagai pembuat spare part untuk upgrade airsoft gun menjadi senjata api.

"JEP bekerja sebagai operator mesin bubut di Cikupa. Membuat silinder (senjata api) atas perintah EC," ujar Ade.

Ade mengatakan, tidak hanya silinder yang dibuat JEP melainkan juga beberapa spare part senjata api seperti magazine, laras, dan firing pin.

Polisi menyita barang bukti berupa 11 pucuk senjata api sudah di-upgrade dari airsoft gun.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan 5 pucuk airsoft gun yang akan di-upgrade menjadi senjata api.

"Kami juga menyita 372 Peluru kaliber 9, 38 , 765, 22 dan mengamankan beberapa spare part senjata, perlengkapan untuk upgrade airsoft," kata dia.

Baca juga: Perakit Senjata Api Ilegal di Tangerang Mengaku Belajar dari YouTube

Belajar dari YouTube

Tersangka perakit senjata api ilegal dengan inisial EC mengaku belajar merakit senjata api dari media sosial YouTube.

"(Belajar) dari YouTube," ujar EC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com