Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBWSCC Siapkan Rp 60 miliar untuk Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung

Kompas.com - 15/01/2020, 21:36 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menyiapkan anggaran pembebasan lahan Rp 60 miliar untuk proyek sodetan Ciliwung.

Sodetan ini bertujuan untuk memecah debit air Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

Pembebasan lahan dan infrastruktur proyek dikerjakan oleh BBWSCC yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami sudah alokasikan Rp 60 miliar untuk tanah sodetan, dananya dari APBN tahun ini," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Kilas Balik Normalisasi, Sodetan Ciliwung, dan Akhir Gugatan Warga Bidara Cina...

Meskipun demikian, BBWSCC belum mengetahui biaya yang diperlukan untuk membebaskan lahan milik warga di Bidara Cina, Jakarta Timur, itu.

BBWSCC masih menunggu Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat penetapan lokasi (penlok) berisi bidang-bidang lahan yang akan dibebaskan.

"Rp 60 miliar sudah disediakan, kami belum tahu pasti berapa (yang digunakan)," kata Bambang.

BBWSCC baru mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pada tahun ini. Sementara anggaran untuk infrastruktur belum disiapkan karena pembangunan infrastruktur bergantung pada hasil pembebasan lahan.

"(Anggaran) infrastruktur belum, nanti enggak terserap," ucap Bambang.

Baca juga: Proyek Sodetan Ciliwung Dimulai, Ini Proses Ganti Rugi terhadap Warga Bidara Cina

Proyek sodetan Ciliwung menuju KBT satu paket dengan proyek pelebaran sungai untuk penanganan banjir Jakarta.

Normalisasi bertujuan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, sementara sodetan untuk memecah debit air Ciliwung menuju KBT.

Sodetan Ciliwung menuju KBT berbentuk terowongan. Fungsinya untuk mengatur debit air. Dengan adanya sodetan ini, air Ciliwung akan dialirkan sebagian ke KBT saat debit air tinggi.

Dengan demikian, air Ciliwung tidak akan meluap.

Proyek sodetan Ciliwung sempat terkendala gugatan class action warga Bidara Cina terhadap Pemprov DKI dan BBWSCC yang berlanjut sampai tingkat kasasi.

Warga menuntut ganti rugi sebelum lahan mereka dibebaskan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung.

Gugatan di tingkat pertama dan banding dimenangkan warga.

Pemprov DKI dan BBWSCC mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kedua pihak akhirnya mencabut kasasi tersebut.

Kasus itu pun sudah berkekuatan hukum tetap.

Mengikuti putusan pengadilan, BBWSCC akan membayar ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT kepada warga Bidara Cina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com