Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bullying di Sekolah, Laporkan ke Layanan Sekolah Aman Kemendikbud

Kompas.com - 05/02/2020, 21:14 WIB
Tia Astuti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang berada di bawah PBB memprediksi, depresi akan menjadi penyebab kematian tertinggi kedua di dunia setelah penyakit jantung.

Beberapa pengidap depreasi bisa memiliki pemikiran untuk bunuh diri. Salah satu pemicu bunuh diri adalah aksi bullying atau perisakan.

Bullying dapat dialami oleh siapapun tak kenal umur, termasuk oleh anak usia sekolah.

Di Indonesia kasus siswa bunuh diri yang diduga karena korban bullying sudah terjadi di awal tahun 2020 ini.

Baca juga: Sebelum Tewas, Delis Kerap Murung karena Disebut Bau Lontong, Disdik Sebut Bukan Bullying

Kasus terbaru misalnya menimpa siswa berusia 14 tahun di Ciracas, Jakarta Timur, yang tewas setelah lompat dari lantai 4 sekolahnya pada 14 Januari lalu. Ada juga kasus siswa berusia 13 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di drainase depan sekolahnya pada 27 Januari 2020.

Kemendikbud sudah menerbitkan peraturan agar tidak ada perisakan atau bullying di lingkungan sekolah, khususnya saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Peraturan pertama adalah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Tujuan dari Permendikbud itu untuk melindungi pelajar dari tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kegiatan sekolah yang dilakukan di luar sekolah.

Ada pula Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru.

Permendikbud itu mengatur tentang PLS bagi siswa baru dilaksanakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, dan dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Dengan adanya peraturan itu diharapkan aksi bullying bisa ditangani dengan tepat dan dapat memberi rasa takut kepada pelaku bullying di lingkungan sekolah.

Untuk orangtua, sesama siswa, atau masyarakat yang melihat adanya pelanggaran pada kegiatan PLS ataupun tindak bullying di luar kegiatan PLS tetapi masih di lingkungan sekolah, jangan ragu untuk melapor ke Kemendikbud lewat kontak di bawah ini:

1. SMS ke nomor 0811-976-929
2. Telepon: 021-5790-3020/021-570-33-03
3. pengaduan@kemdikbud.go.id atau Laman pengaduan Kemendikbud di http:/ult.kemdikbud.go.id

Layanan konseling juga dianjurkan bagi korban bullying untuk bercerita agar perasaan sakit hati jadi lebih ringan dan mengetahui upaya pencegahan bunuh diri.

Layanan konseling itu antara lain:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com