Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Beri Opsi Penyelenggaraan Formula E di Gelora Bung Karno

Kompas.com - 11/02/2020, 14:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat memberikan opsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di kawasan GBK.

Direktur Utama GBK Winarto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyelenggara Formula E baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan tim dari Fédération Internationale de l'Automobile atau Federasi Otomotif Internasional.

"Dalam komunikasinya mereka bilang sudah dijajaki di tempat lain di Monas, Pondok Indah Kapuk, Ancol, Kemayoran, SCBD, GBK. Dari informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan yang terlibat dalam formula tempat yang paling inginkan adalah di GBK," ujar Winarto di ruang pers konferensi GBK, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Sudirman-Thamrin hingga GBK Jadi Alternatif Lintasan Formula E

Ia mengaku tim teknis dari FIA sudah datang melihat GBK yang kemungkinan akan dijadikan venue untuk Formula E.

Di dalamnya akan terdapat trek, pit stop (tempat kendaraan balap berhenti di pit saat balapan untuk pengisian bahan bakar), tribun tempat penonton, maupun area festival.

"Trek ini pada prinsipnya ada di dalam kawasan GBK dan akan menggunakan lingkaran stadion utama. Yang di luar itu akan digunakan setengah kira-kira keluar lagi dan setengahmya untuk pitstop," jelasnya.

Bagian ring road GBK hanya akan dipakai setengah karena GBK ramai oleh masyarakat atau pengunjung yang berolahraga.

"Oleh karena itu consern GBK bagaimana kita bisa menyelenggarakan Formula E di GBK tapi tanpa mengorbankan masyarakat berolahraga itu sedang kita cari," kata dia.

Baca juga: Sekda DKI: Lokasi Formula E Arahnya Kembali ke Monas

Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan Monas untuk lintasan Formula E ke Komisi Pengarah.

Komisi Pengarah mulanya melarang penyelenggaraan Formula E di dalam Monas karena kawasan itu merupakan cagar budaya.

Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E di Monas: PSI Tuding Ada Deal, Gerindra Dukung Pemprov

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com