Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Pasti Diselenggarakan di Monas, Pemprov DKI Kerap Bertemu Pengelola GBK Bahas Formula E

Kompas.com - 11/02/2020, 18:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) mengaku kerap bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas venue balap Formula E di GBK.

Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK) Winarto menyebutkan, pertemuan itu dilakukan beberapa waktu terakhir bahkan hingga Selasa (11/2/2020) siang.

"Hari jumat, (sampaikan) untuk menjajaki untuk di GBK kami sampaikan siap bantu. Yang menjadi concern adalah me-minimize kepentingan publik tidak terganggu. Sabtu-Minggu komunikasi lisan, Senin rapat, Selasa pagi rapat," jelas Winarto di ruang konferensi pers GBK, Selasa.

Baca juga: Tawarkan GBK, Pengelola Tak Masalah jika Formula E Tetap Digelar di Monas

Saat bertemu, Winarto mengaku respons Pemprov DKI sangat baik dan membuka kemungkinan ajang balap mobil listrik diadakan di GBK.

Namun, kemudian Pemprov DKI mengumumkan bahwa Fomula E bakal diselenggarakan di Monas karena sudah ada izin dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

"Dia (pemprov) welcome, dia oke dia menggunakan vokal poin adalah stadion utama. Dia punya persyaratan teknis sendiri yang harus kita hormati juga kalau memang dia tidak bisa lain tentu tidak ada titik temu," kata dia.

Ia pun menerima jika GBK tak jadi dipilih untuk penyelenggaraan Formula E.

"GBK pasti menerima, jangan kan di Monas, di Kemayoran kita tawarkan untuk bantu supaya bisa terakomodir," lanjut Winarto.

Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan Monas untuk lintasan Formula E ke Komisi Pengarah.

Baca juga: Infrastruktur Formula E Segera Dibangun, Rampung April 2020

Komisi Pengarah mulanya melarang penyelenggaraan Formula E di dalam Monas karena kawasan itu merupakan cagar budaya.

Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com