Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Formula E, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Anggap Jakarta Kekurangan Ajang Internasional

Kompas.com - 10/02/2020, 19:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tetap ingin ajang balap mobil listrik Formula E digelar di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menilai Ibu Kota selama ini kekurangan ajang atau event dengan skala internasional.

Ia pun tak berkeberatan meski pemilihan treknya menuai perdebatan karena diadakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Baca juga: Malam Ini, Anies Akan Temui Jokowi Bahas Formula E di Monas

"Jakarta itu perlu event-event internasional, karena Jakarta enggak punya apa-apa," ujar Taufik di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (10/2/2020).

Taufik juga mengaku tidak mempermasahkan jika nantinya balapan tak bisa digelar di Kawasan Monas, karena izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak keluar.

Menurut dia banyak jalan lain yang dapat menjadi opsi lintasan di di tengah Kota Jakarta.

"Kita ikut saja arahan Setneg. DPRD kan apa kata Setneg, setuju ya jalan," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini berpendapat bila Formula E digelar di Jakarta, maka banyak dampak positif yang bisa terjadi.

Baca juga: Kemensetneg Tak Konsisten Soal Formula E di Monas, F-PSI: Tak Tahu Ada Deal Apa di Belakang

Dengan demikian, jika balapan ini sukses, maka ajang internasional lainnya juga bisa dihelat di Jakarta.

"Persepsi aman itu harus terbangun oleh dunia. Supaya itu terbangun, maka event internasional bukan cuma formula, apa saja harus diselenggarakan di Jakarta," tutupnya.

Awalnya Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka melarang ajang Formula E digelar di Monas.

Namun kemudian Komisi Pengarah mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Sempat Melarang, Setneg Kini Mengizinkan Formula E di Kawasan Monas

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.

"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com