Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rekayasa Penculikan Bayi di Angkot, Mulai Terungkap Setelah Polisi Periksa Orang Ini

Kompas.com - 02/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang telah mengamankan Andi Sulis, perempuan yang merekayasa penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020).

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna menjelaskan, rekayasa kasus penculikan tersebut dibuat pelaku saat ingin bertemu suami sirinya, Sunardi yang menikahi pada tahun 2016 lalu.

Permintaan pertemuan tersebut karena semenjak menikah keduanya tak pernah bertemu atas dasar tidak disetujui oleh keluarga Sunardi.

Baca juga: Polisi: Penculikan Bayi 5 Bulan di Angkot Lebak Bulus-Parung Hoaks

"Saat itu pelaku ini mengaku hamil dan punya anak dari suami sirinya. Karena korban sering meminta biaya segala apa pun, si keluarga suami minta untuk ketemu dengan bayi. Dan dijadikan pada hari Sabtu itu," kata Hadi saat di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).

Saat itulah, pelaku yang kebingunan melakukan rekayasa penculikan dengan mengaku dihipnotis oleh orang tidak dikenal di dalam angkot saat menuju kawasan Parung, Bogor.

Pelaku mengaku diturunkan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, setelah bayinya diambil.

"Kemudian sama suami dan saudaranya datang ke Polsek Parung, tapi karena diturunkan di Pondok Cabe yang merupakan wilayah kita, jadi laporan kita terima," ucapnya.

Baca juga: Perempuan yang Merekayasa Penculikan Bayi di Angkot Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan laporan dan identitas pelaku yang didapat, polisi membentuk tim dalam melakukan penyelidikan.

Saat itu, anggota Polsek Pamulang mendatangi alamat rumah pelaku yang tercatat di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi memeriksa saksi yang merupakan teman serumah pelaku.

"Didapat saksi Ibu Yeni, selaku teman pelaku dan tinggal bersama pelaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Saksi menyatakan kalau pelaku tidak memiliki anak selama ini," ucapnya.

Dari situ polisi kembali melakukan pemeriksaan kembali terhadap pelaku dan menyatakan kalau penculikan bayi tidak pernah terjadi.

"Saat ini pelaku kita kenakan Pasal 242 KUHP tentang informasi tidak benar atau bohong dengan ancaman 7 tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com