JAKARTA, KOMPAS.com - JAP (11), bocah laki-laki meninggal dunia usai ditabrak bus Transjakarta di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020) malam.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang diduga sedang menyeberang jalan tertabrak bus Transjakarta di jalur Halte Busway Layur.
Terkait insiden tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Nadia Diposanjoyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Menyeberang di Jalur Transjakarta, Bocah Laki-Laki Tewas Tertabrak Bus
Pengemudi beserta petugas Transjakarta yang terlibat dalam insiden itu sudah diserahkan ke kepolisian guna kepentingan penyelidikan.
"Bentuk pengawalan sudah mulai dilakukan dengan mengamankan pramudi dan petugas yang bertugas. Selanjutnya, keduanya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk mengikuti proses penyelidikan oleh pihak yang berwajib. PT Transjakarta akan terus mengawal hingga proses investigasi selesai dilakukan," kata Nadia dalam keterangannya, Jumat (13/3/2020).
Transjakarta belum mengetahui secara pasti identitas diri korban dan menunggu proses investigasi polisi.
Baca juga: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Ditangkap
Nadia menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan peristiwa itu terjadi dan turut berduka cita kepada korban dan keluarga atas insiden ini.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diotopsi," ujar Nadia.
Transjakarta menghimbau kepada pejalan kaki untuk selalu menaati aturan dengan menggunakan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) saat menyeberang jalan.
"Pemprov DKI Jakarta menyediakan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sebagai fasilitas untuk pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan. Hal ini guna memastikan penyeberang bisa aman melintas ke titik seberang. Sebab itu guna menghindari kejadian serupa, perseroan menghimbau masyarakat untuk menaati (tatib) yang berlaku," ujar Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.