Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Tabrak Pria Paruh Baya di Karawaci Konsumsi Soju Sebelum Kejadian

Kompas.com - 31/03/2020, 14:12 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan setelah penabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).

Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci karena Pengendara Main Ponsel

Heri mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.

"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.

Baca juga: Keluarga Korban Tabrakan di Karawaci: Setelah Tabrak, Pelaku Aniaya Istri Korban

Kronologi kejadian

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi detik-detik terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya usia 51 tahun.

Kejadian tersebut, kata dia, berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).

Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26) menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.

Baca juga: Pengendara yang Tabrak Pejalan Kaki karena Main Ponsel di Karawaci Belum Dijadikan Tersangka

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki dengan korban Andre Njotohusodo (51).

Bukan langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com