JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono, mengatakan video hoaks yang beredar tentang korban begal di Cilandak bermula dari sebuah kebohongan.
FH selaku tersangka yang mengaku jadi korban begal awalnya meminjam motor bibinya yang berinisial MN pada Selasa (21/4/2020).
FH diketahui meminjam motor tersebut seharian penuh sehingga membuat MN khawatir. Ketika pulang ke rumah, MN bertanya kenapa FH pergi terlalu lama.
Baca juga: Video Korban Begal di Cilandak Hoaks
Karena panik dengan pertanyaan tersebut, FH pun beralasan dia menjadi korban begal.
FH mengaku dibegal di Jalan Bangau, Cilandak, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.
"'Saya dibegal nih' kata FH. 'Saya rekam ya saya rekam ya, kalau kamu bohong' kata tersangka MN. Masalahnya langsung diupload tidak konfirmasi dulu tidak lapor ke polisi dulu akhirnya jadi viral," kata Budi Sartono saat konferensi pers melalui siaran langsung akun Instagram @polresmetrojaksel, Rabu (22/4/2020).
Alhasil, video tersebut sudah terlanjur menyebar ke beberapa group WhatsApp dan menjadi viral.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks di Jakarta Utara Meningkat
"Alasannya video disebarkan karena ingin memberikan imbauan kepada masyarakat, jadi tidak benar. FH dan MN sudah dimintai keterangan, barang bukti diamankam," kata dia.
MN dan FH pun ditangkap di Kawasan Srengseng, pada Rabu (22/4/2020) dini hari.
Akibat perbuatannya, NM dan FH dijerat Pasal 14 Jo Pasal 15 subsider Pasal 28 tentang perubahan UU ITE No 11 tahun 2008. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.