Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwilkumham DKI: Baru Satu Warga Binaan Asimilasi yang Terlibat Kriminal

Kompas.com - 23/04/2020, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta mencatat baru satu dari total 1.900 warga binaan program asimilasi yang kembali terlibat kriminal.

"Sejauh ini hanya satu orang saja yang kembali berulah, kini sedang kami tangani," kata Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono di Jakarta, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Antara.

Bambang mengatakan, dari hasil evaluasi 1.899 lainnya telah kembali ke masyarakat dan menjalani hidup dengan layak.

Baca juga: Residivis yang Dapat Asimilasi Akan Ditempatkan di Sel Khusus Selama 14 Hari

Sedangkan satu warga binaan asimilasi yang terbukti secara hukum melakukan kejahatan, saat ini telah dikembalikan ke tahanan.

Dikatakan Bambang, warga binaan itu telah dibuat berita acara pemeriksaan sesuai petunjuk Menteri Hukum dan HAM di internal Kemenkumham.

Dengan adanya satu kasus itu, Bambang berharap tak ada lagi warga binaan yang melanggar hukum.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua unsur dengan mengabarkan mereka bahwa warga binaan asimilasi yang sudah keluar juga terus diawasi.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Nomor Telepon Polisi jika Ingin Lapor Kejahatan di Jakarta dan Sekitarnya

"Karena kalau sampai berulah lagi, hukumannya akan ditambah untuk memberi efek jera," ujarnya.

Bambang menambahkan, program asimilasi di DKI akan berlangsung hingga 31 Desember 2020.

"Ada beberapa program yang sedang kita siapkan berupa jaring pengaman sosial terhadap warga binaan yang diasimiliasi dengan dukungan kementerian sosial," katanya.

Tujuan dari program itu untuk membuat yang bersangkutan tenang di rumah dan tidak perlu keluar rumah, apalagi melakukan tindakan kriminal.

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas 1 Jakarta Timur - Jakarta Utara Christin Sari sebelumnya mengatakan, jika napi program asimilasi kembali berbuat kriminal, maka hak asimilasi napi tersebut akan dicabut.

Baca juga: Polisi Ancam Tembak Pelaku Kejahatan

Mereka harus kembali ke dalam lembaga permasyarakatan menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan majelis hakim.

Namun, para residivis yang kembali tertangkap nantinya tak akan langsung digabungkan dengan narapidana lain.

Mereka akan ditahan di sel khusus selama 14 hari. Langkah tersebut untuk memastikan residivis tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com