TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 Kementerian Perhubungan Bandara Soekarno-Hatta mulai menyoalisasikan peraturan menteri perhubungan terkait larangan mudik kepada seluruh stakeholder di Soekarno-Hatta.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
"Walaupun baru diterima tetap kita turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi," ujar Kepala Otban Wilayah 1 Bandara Soekarno-Hatta Herson melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Masih Ada Penerbangan Komersial di Soekarno-Hatta Pagi Tadi
Menurut Herson peraturan itu baru diterima pihaknya Jumat ini dan langsung diterapkan.
Larangan mudik berlaku mulai hari ini, 24 April 2020 hingga 1 Juni mendatang.
Herson mengatakan, ada banyak stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta yang tidak langsung mendapat penjelasan terkait peraturan tersebut.
Itu sebabnya, ada beberapa penerbangan penumpang komersial masih berlangsung Jumat pagi tadi walau larangan mudik telah berlaku.
"Kami berikan toleransi untuk hari ini kepada penumpang yang mereka belum tahu (tentang peraturan menteri)," ujar dia.
Herson mengemukakan, hari ini Otoritas Bandar Soekarno-Hatta akan memberikan sosialisasi kepada pihak maskapai, kargo hingga groundhandling terkait peraturan tersebut.
Dia memastikan setelah sosialisasi hari ini tidak ada aktivitas yang dilarang, sebagai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 25, di Bandara Soekarno-Hatta seperti operasional maskapai komersil pengangkut penumpang.
"Mulai besok harus sepi," kata Herson.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara.
“Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020,” ujar Novie, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.