Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Protokol Kesehatan di Kantor Jakarta, Jeda Shift Masuk Minimal 3 Jam

Kompas.com - 17/06/2020, 10:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerbitkan surat keputusan Nomor 1477 Tahun 2020.

SK ini merupakan Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

SK ini berisi sejumlah aturan mengenai protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.

Baca juga: Polemik Formula E: Sudah Bayar Commitment Fee 31 Juta Poundsterling, tapi Dikhawatirkan Sepi Turis Asing

Salah satunya yang ditekankan dalam SK adalah jam masuk kerja karyawan atau pegawai di perusahaan yang harus dibagi dua shift dan berjeda selama tiga jam.

"Angka 3 perihal penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja diubah," ucap Kepala Dinas Transkerjagi Andri Yansyah di dalam SK tersebut.

Perusahaan harus menyesuaikan hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam.

Ia mencontohkan, jam masuk shift pertama pada pukul 07.00-16.00 (jam istirahat pukul 11 .00-12.00).

Lalu shift kedua jam masuk pulul 10.00-19.00 (jam istirahat pukul 14.00 - 15.00).

Baca juga: 3 Karyawan Mitra 10 Bogor Positif Covid-19, Puluhan Orang Jadi ODP hingga Toko Diminta Tutup

Berikut aturan lengkap protokol kesehatan yang harus diterapkan perusahaan:

1. Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Internal Perusahaan

2. Pembatasan jumlah pekerja paling banyak 50 persen

3. Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam

4. Melakukan pengaturan penggunaan fasilitas pekerja

5. Mewajibkan seluruh pekerja dan tamu atau pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya

6. Melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai serta menjaga kebersihan lingkungan kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com