Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sindikat yang Rampok Uang Warga di Jalanan Depok

Kompas.com - 19/06/2020, 15:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok nasabah bank yang pernah beraksi di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada April lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, sindikat perampok itu terdiri dari 15 orang. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Depok, Tangerang, dan Bogor pada 13 sampai 14 Juni 2020.

Nana mengatakan, tiga perampok ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata api. Tiga perampok lainnya yang berinisial A, AM, dan H masih berstatus buron.

Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan

Menurut Nana, salau satu tersangka yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama.

"Tersangka yang meninggal dunia yaitu BS, RR, dan AMT. Berikutnya yang berhasil kami tangkap adalah WA, YS, DS, DD, D, H, T, E, dan S," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Dalam melancarkan aksinya, mereka biasanya membuntuti nasabah yang baru saja mengambil uang tunai di bank.

Mereka terlebih dahulu memasang paku pada ban mobil korban. Ketika ban mobil gembos, para tersangka langsung melancarkan aksinya yakni mengambil uang tunai milik korban dengan memecah kaca mobil.

Nana mengatakan, kelompok perampok itu diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Depok dan Tangerang.

"Kelompok ini mempunyai tiga pucuk senjata api jenis revolver rakitan, kemudian juga ditemukan delapan butir peluru, satu gergaji," ujar Nana.

Sembilan tersangka yang ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara.

Aksi perampokan yang menimpa seorang perempuan pengusaha berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang melibatkan sindikat itu terekam CCTV dan kamera ponsel warga. Video kejadian itu kemudian viral di media sosial.

Peristiwa perampokan itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari.

Empat tersangka yang beraksi di tengah keramaian menggunakan masker dan helm serta mengendarai dua sepeda motor.

Mereka memecahkan kaca belakang kanan mobil korban. Seorang pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, kemudian merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp 80 juta.

Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan membawa uang korban, sopir korban nekat mengejar pelaku. Warga setempat yang melihat kejadian itu, ikut mengejar dan mengeroyok pelaku

Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban.

Namun, korban melaporkan kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com