Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, sindikat perampok itu terdiri dari 15 orang. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Depok, Tangerang, dan Bogor pada 13 sampai 14 Juni 2020.
Nana mengatakan, tiga perampok ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata api. Tiga perampok lainnya yang berinisial A, AM, dan H masih berstatus buron.
Menurut Nana, salau satu tersangka yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama.
"Tersangka yang meninggal dunia yaitu BS, RR, dan AMT. Berikutnya yang berhasil kami tangkap adalah WA, YS, DS, DD, D, H, T, E, dan S," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).
Dalam melancarkan aksinya, mereka biasanya membuntuti nasabah yang baru saja mengambil uang tunai di bank.
Mereka terlebih dahulu memasang paku pada ban mobil korban. Ketika ban mobil gembos, para tersangka langsung melancarkan aksinya yakni mengambil uang tunai milik korban dengan memecah kaca mobil.
Nana mengatakan, kelompok perampok itu diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Depok dan Tangerang.
"Kelompok ini mempunyai tiga pucuk senjata api jenis revolver rakitan, kemudian juga ditemukan delapan butir peluru, satu gergaji," ujar Nana.
Sembilan tersangka yang ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara.
Aksi perampokan yang menimpa seorang perempuan pengusaha berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang melibatkan sindikat itu terekam CCTV dan kamera ponsel warga. Video kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Peristiwa perampokan itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari.
Empat tersangka yang beraksi di tengah keramaian menggunakan masker dan helm serta mengendarai dua sepeda motor.
Mereka memecahkan kaca belakang kanan mobil korban. Seorang pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, kemudian merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp 80 juta.
Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan membawa uang korban, sopir korban nekat mengejar pelaku. Warga setempat yang melihat kejadian itu, ikut mengejar dan mengeroyok pelaku
Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban.
Namun, korban melaporkan kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dalam peristiwa itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/19/15330011/polisi-tangkap-sindikat-yang-rampok-uang-warga-di-jalanan-depok