Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Jakarta Pusat Targetkan 573 Sekolah Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 22/06/2020, 14:10 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat mengencarkan penyemprotan cairan disinfektan di sekolah di tengah masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Kepala Markas PMI Jakarta Pusat, Edward Bachtiar menjelaskan, pihaknya mengerahkan 30 personel yang dibagi menjadi 6 kelompok untuk disebarkan ke sekolah tingkat SD, SMP, SMA di wilayah Jakarta Pusat.

Dia menargetkan, sebanyak 573 sekolah yang ada di Jakarta Pusat bisa selesai didisinfeksi seluruhnya selama 10 hari kedepan.

"Kami targetkan 10 hari, terhitung mulai Senin ini. Tim sudah kami sebar untuk penyemprotan, dimulai dari sekolah negeri dahulu baru kemudian sekolah swasta," ujarnya Senin (22/6/2020).

Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Jakarta Belum Maksimal Atur Jam Kerja

Menurut Edward, disinfeksi gedung-gedung sekolah dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada orangtua murid, jika nantinya kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilakukan.

"Kita semprot baik itu sekolah masuk zona merah ataupun hijau. Agar orangtua tidak perlu khawatir untuk datang ke sekolah nantinya," ungkapnya

Pada Senin ini, lanjut Edward, sudah ada 62 sekolah yang disambangi petugas PMI untuk mulai disemprotkan cairan disinfektan.

Mulai dari area luar gedung sekolah hingga bagian dalam ruang-ruang kelas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Enam tim sudah dibagi-bagi. Kalau cuaca enggak hujan bisa selesai hari ini 62 sekolah itu," kata Edward.

Baca juga: Dua Pekan PSBB Transisi, Anies Klaim Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Turun Lagi

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara bertahap sejak Kamis (11/6/2020) lalu.

Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran yang dilaksanakan secara daring melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Adapun Jadwal prapendaftaran secara daring dilaksanakan mulai 11 Juni sampai 3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com