Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Orang Berdempetan Jadi Alasan Pemkot Larang Pejalan Kaki Datang ke CFD Jaksel

Kompas.com - 26/06/2020, 14:39 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pejalan kaki berolahraga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

Marullah menilai peraturan tersebut mempermudah masyarakat menerapkan social distancing. Pasalnya, pengendara sepeda dianggap lebih mudah menjaga jarak dibandingkan pejalan kaki.

"Soalnya yang paling mudah memang social distancing di sepeda. Orang di sepeda kan enggak mungkin duduk dempet-dempet. Pertimbangan boleh jadi seperti itu," kata dia.

Baca juga: Pejalan Kaki yang Datang ke 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Akan Dibubarkan

"Kalau sambil joging saja bisa dempet-dempet kan," tambah Marullah.

Karenanya, dia mengimbau seluruh warga agar tidak joging atau jalan pagi di area CFD Jakarta Selatan. Namun, jika pada hari Minggu (28/6/2020) nanti masih ada pejalan kaki yang berolahraga di area CFD, pihaknya akan memberikan teguran.

Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Ada mekanismenya nanti, ditegur, diarahkan, ya kalau ngotot juga ya diberikan binaan," ucap Marullah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membubarkan pejalan kaki yang beraktivitas di 32 lokasi pengganti car free day(CFD) kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (28/6/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, 32 lokasi tersebut dikhususkan untuk pesepeda.

Baca juga: Kadishub DKI: 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Khusus untuk Pesepeda

Pejalan kaki dilarang beraktivitas di sana karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, seperti saat pelaksanaan CFD Sudirman-Thamrin, Minggu lalu.

"Mereka (pejalan kaki) akan dibubarkan, kemudian dilarang untuk berada di sana. Jadi memang kami mendorong untuk warga ke 32 lokasi itu dengan sepeda," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Selain itu, Syafrin berujar, pedagang juga dilarang berjualan di 32 lokasi yang disiapkan Pemprov DKI.

"Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," kata dia

Di Jakarta Selatan sendiri terdapat lima titik tempat penyelenggaraan CFD diantaranya 

JLNT Antasari Jalan Sultan Iskandar Muda Jalan Tebet Barat Dalam Raya Jalan Kesehatan Raya Jalan Cipete Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com