Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Zonasi PPDB DKI 2020 Pertimbangkan Usia agar Tak Bias Ekonomi

Kompas.com - 02/07/2020, 11:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 menuai berbagai kritikan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jika penerimaaan siswa di sekolah negeri berdasarkan pada nilai akademis maka hanya siswa-siswi dengan kondisi sosial ekonomi baik yang akan lolos.

Menurut dia, siswa yang mendapatkan les, bimbingan belajar, akses pada materi pengetahuan tambahan, dan mendapatkan fasilitas belajar yang baik karena keluarga sejahtera cenderung memiliki kinerja akademis lebih baik daripada siswa yang tidak memiliki dukungan itu.

"Bila siswa diterima berdasarkan zonasi dan tanggal lahir maka siswa dari keluarga kaya dan miskin punya kesempatan yang sama untuk dapat sekolah," ucap Nahdiana, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi

Ia mengemukakan, TK sampai SMA negeri milik pemerintah merupakan fasilitas pendidikan untuk semua.

"Pendidikan oleh negara tak boleh bias privilese. Harus ada kesetaraan kesempatan," lanjutnya.

Jika ingin diterima berdasarkan nilai akademis, kata dia, maka siswa dipersilakan mendaftar di jalur prestasi. Jalur tersebut sudah disediakan dengan kuota 30 persen.

"Tapi jangan campuradukan jalur zonasi yang netral dari faktor apapun dengan jalur prestasi. Apakah jarak rumah ke sekolah ukuran netral? Tidak netral karena jarak itu bisa diintervensi, bisa diubah," kata dia.

Ia mencontohkan, siswa yang punya kerabat bermukim di dekat sekolah yang dituju, bisa sejak tahun lalu menitipkan siswa tersebut di dalam kartu keluarga kerabatnya.

Siswa yang berlatar keluarga mampu bisa dengan mudah sewa atau beli properti di lingkungan yang dekat dengan sekolah yang dituju.

"Jarak yang dihitung menggunakan meteran tidak netral, ia bisa diintervensi," ujar Nahdiana.

"Apakah umur adalah ukuran yg netral? Ya, umur adalah ukuran yang netral atau bebas intervensi karena anda tidak bisa mengubahnya. Setiap anak punya kesempatan yang sama," tambah dia.

Jalur zonasi PPDB tahun ini menuai banyak kritikan karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, jika jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca juga: PPDB DKI 2020 Jalur Bina RW, Ada Potensi Anak Usia Muda Tak Dapat Sekolah Negeri Lagi

Nahdiana mengklaim bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com