Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Keamanan hingga Pegawai Internal Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kebakaran Kejagung

Kompas.com - 23/08/2020, 16:38 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi pada Minggu (23/8/2020) ini guna mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau Kantor Kejaksaan Agung, Minggu.

Tubagus mengatakan, ke-15 saksi tersebut ada yang sudah selesai diperiksa, ada yang masih proses dan nanti sore akan dimintai keterangannya.

Baca juga: Damkar DKI Jakarta: Struktur Bangunan Kejaksaan Agung Mudah Terbakar

Menurut dia, pemeriksaan para saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara interview untuk berbagai macam keterangan.

"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor," kata Tubagus.

Para saksi ini, lanjut dia, adalah petugas keamanan dalam serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, termasuk pegawai internal Kejagung.

Baca juga: Gedung Kejagung Masih Berasap, Olah TKP Kebakaran Ditunda

Keterangan pihak internal Kejaksaan Agung diperlukan untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut.

"Cetak biru ini dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor," ujarnya.

Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dilakukan di dua lokasi, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kebakaran Hebat yang Melanda Gedung Kejaksaan Agung...

"Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi, yang dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksa Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP," kata Tubagus.

Sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan olah TKP belum bisa dilakukan mengingat masih ada asap di sejumlah bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Sehingga upaya yang dilakukan dari pagi sejak api berhasil dipadamkan adalah pendinginan yang rencananya akan berlangsung hingga Minggu malam.

Peristiwa kebakaran gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8/2020) malam sekita pukul 19.00 WIB.

Proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.

Baca juga: Kronologi Kebakaran 11 Jam di Kejagung, Api Terlihat Sabtu Malam dan Padam Minggu Pagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com