Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan Belum Turunkan Angka Covid-19, Ini Saran Politisi PDI-P

Kompas.com - 22/09/2020, 18:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB pengetatan selama sepekan terakhir, belum efektif menurunkan angka jumlah harian Covid-19 di DKI.

Meski demikian, Ia masih memaklumi karena tingginya jumlah kasus tersebut adalah kemungkinan penularan pada minggu sebelumnya.

"Dalam seminggu ini kasus masih terus naik, tanpa ada tanda-tanda penurunan. Ini artinya penularan adalah tinggi di minggu sebelumnya," ucap Gilbert dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: PHRI DKI Jakarta: 30 Hotel Siap Tampung Isolasi Pasien OTG Covid-19

Untuk itu, Pemprov DKI disarankan untuk benar-benar memperketat pengawasan saat PSBB jilid 2 ini.

Selama PSBB ketat ini, Pemprov DKI harus melakukan pendataan intervensi, yakni mencari tingkat kepatuhan orang menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan survei.

"Metode langsung (ditanya langsung, tertutup) dan tidak langsung (diamati dan dicatat berapa yang patuh). Ini bisa dilakukan di tempat yang diperkirakan pelanggaran tinggi seperti pasar, angkutan umum, kantor, dan pemukiman padat," kata dia.

Data ini kemudian digunakan untuk membuat kebijakan dan evaluasi, apakah tingkat kepatuhan sudah tercapai atau belum.

Menurut dia, saat ini data Tim Satgas Covid-19 untuk kepatuhan masyarakat di Jakarta baru 70 persen.

"Sekelompok masyarakat yang tidak peduli harus dididik atau dihukum, dan di situlah perlunya Pemprov DKI berlaku tegas. Tanpa mendidik kelompok ini, maka yang terjadi adalah herd immunity atau pembiaran," tuturnya.

Baca juga: Sepekan Penerapan PSBB di Jakarta, Jumlah Kasus Harian Covid-19 Masih di Atas 1.000

Pemprov DKI juga diminta memperbaiki komunikasi dengan semua pihak terutama dengan Pemerintah Pusat dan anggota legislatif agar keputusan yang diambil bisa tepat.

Terakhir, Pemprov DKI disarankan mengoptimalkan contact tracing. Setidaknya untuk satu kasus harus ditelusuri 10 orang yang melakukan kontak.

"Seharusnya 1:10 masih sangat mudah misalnya 1 kasus ditelusuri di keluarga, tetangga, teman sekerja, dan sahabat dekat. Kelemahannya adalah penularan di pasar, mal, angkutan dan lingkungan. Tetapi menelusuri orang-orang terdekat tadi (tracing 1:10) secara akal sehat sudah jauh lebih baik," jelas Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Baca juga: Angkot Hanya Bisa Angkut 5 Penumpang Saat PSBB Jakarta, Melanggar Kena Sanksi hingga Rp 150 Juta

PSBB jilid 2 atau PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan peningkatan kasus aktif selama bulan September.

PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com